Sabtu, 11 Juni 2011

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEMESTER II



 
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang berbudi pekerti luhur, berkepribadian tangguh dan beretos kerja serta bertanggung jawab.

TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan untuk menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara dan rasa cinta tanah air dan bangsa.

Kemampuan yang diharapkan mahasiswa setelah mendapatkan materi Kewarganegaraan:
§   Mempunyai rasa tanggung jawab sebagai warga negara
§   Mampu memecahkan berbagai masalah hidup dalam rangka kehiodupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan nilai – nilai Pancasila.



Pengertian dan tujuan pendidikan kewarganegaraan?


BAB II, Pasal 3

Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.

Pasal 4

Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.


BAB III, Pasal 5

Penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan dilakukan secara nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Masyarakat, dan Swasta.

Pasal 6

1. Pemerintah menetapkan kebijakan umum yang meliputi penyusunan standar isi, standar kompetensi, standar proses dan kewenangan penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan.
2. Kebijakan umum sebagaimana dimaksud ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Presiden.

Pasal 7

1.  Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
M  nilai-nilai cinta tanah air;
M kesadaran berbangsa dan bernegara;
M keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara;
M nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup;
M kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
M kemampuan awal bela negara.

2.    Pengembangan standar isi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijabarkan dalam rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan.

3.    Rambu-rambu materi pendidikan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi materi dan kegiatan bersifat fisik dan nonfisik.

4.    Pengembangan rambu-rambu materi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri sesuai lingkup penyelenggara pendidikan kewarganegaraan.

Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya mengajarkan kita dan memberi masukan yang positif dari segi ilmu pengetahuan. Di mana kita dapat mempelajari berbagai hal mulai dari suatu individu hingga negara itu sendiri dan status-status lainnya.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat memberikan kita gambaran tentang cita-cita, harapan, dan lainnya yang kesemuanya tidak hanya kita lihat dari satu sudut, tetapi dari segi yang berbeda dan pandangan serta pendapat yang berbeda pula.

Pendidikan kewarganegaraan mungkin bisa menjadi bahan untuk tindak ulang, misalnya dengan adanya pendidikan tersebut kita dapat lebih memperhatikan pola pikir generasi muda kita yang sekarang ini mungkin sudah berbeda dan menyimpang jauh.

Oleh sebab itu perlu adanya pendidikan kewarganegaraaan mulai usia dini, sehingga kita benar-benar tahu tentang arti dan pentingnya apa yang ada di sekitar kita saat ini, esok, dan masa depan.
Setiap anggota masyarakat sangat mendambakan generasi mudanya dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negaranya. Keinginan tersebut lebih tepat disebut sebagai perhatian yang terus tumbuh, terutama dalam masyarakat demokratis. Banyak sekali bukti yang menunjukkan bahwa tak satu pun negara, termasuk Indonesia, telah mencapai tingkat pemahaman dan penerimaan terhadap hak-hak dan tanggung jawab di antara keseluruhan warganegara untuk menyokong kehidupan demokrasi konstitusional. Seluruh rakyat hendaknya menyadari bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mempertahankan kelangsungan demokrasi konstitusional. Sebagaimana yang selama ini dipahami bahwa ethos demokrasi sesungguhnya tidaklah diwariskan, tetapi dipelajari dan dialami.

Setiap generasi adalah masyarakat baru yang harus memperoleh pengetahuan, mempelajari keahlian, dan mengembangkan karakter atau watak publik maupun privat yang sejalan dengan demokrasi konstitusional. Sikap mental ini harus dipelihara dan dipupuk melalui perkataan dan pengajaran serta kekuatan keteladanan. Demokrasi bukanlah “mesin yang akan berfungsi dengan sendirinya”, tetapi harus selalu secara sadar direproduksi dari suatu generasi ke generasi berikutnya (Toqueville dalam Branson, 1998:2).

Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya menjadi perhatian utama. Tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan warganegara yang bertanggung jawab, efektif dan terdidik. Demokrasi dipelihara oleh warganegara yang mempunyai pengetahuan, kemampuan dan karakter yang dibutuhkan. Tanpa adanya komitmen yang benar dari warganegara terhadap nilai dan prinsip fundamental demokrasi, maka masyarakat yang terbuka dan bebas, tak mungkin terwujud.
Oleh karena itu, tugas bagi para pendidik, pembuat kebijakan, dan anggota civil society lainnya, adalah mengkampanyekan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan kepada seluruh lapisan masyarakat dan semua instansi dan jajaran pemerintahan.
Untuk maksud tersebut maka dibukalah Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Sekolah Pascasarjana UPI dengan harapan dapat menyiapkan tenaga pendidik, peneliti, maupun pengamat bidang PKn yang memiliki expertise/scholarship, yakni terdidik baik (well-educated) dalam bidang PKn dan terlatih baik (well-trained) dalam pembelajaran PKn; collegialism, yakni memiliki kesejawatan akademis, profesional dan personal; ethical, yakni memberi keteladanan, membangun kemauan dan kreativitas.
Mengacu pada perlunya menyiapkan tenaga pendidik, peneliti, maupun pengamat bidang PKn yang memiliki kualifikasi sebagaimana dijelaskan di atas,
Pelaksanaan  program diarahkan untuk mendidik para mahasiswa agar mampu
1.      menguasai landasan dan kerangka filosofik PKn sebagai sistem pengetahuan;
2.      menguasai substansi PKn sebagai domain kurikuler maupun sosial-kultural secara mendalam dan meluas;
3.      menguasai landasan dan kerangka epistimologi PKn;
4.      menguasai konsep dan metode disiplin keilmuan lain yang menopang PKn sebagai sistem pengetahuan;
5.      menguasai kerangka pedagogik dan andragogik PKn;
6.      menguasai kerangka kontekstualisasi dan operasionalisasi PKn untuk berbagai konteks;
7.      melakukan kajian/penelitian ilmiah PKn untuk pengembangan keilmuan dan peningkatan kualtas PKn di sekolah dan di masyarakat;
8.      mengkomunikasikan substansi dan metode keilmuan PKn dalam suasana edukasi, enkulturasi, dan/atau sosialisasi;
9.      memiliki kepribadian sebagai pendidik, peneliti, dan/atau pengamat PKn













FRIDAY, MARCH 28 th 2011

PENGERTIAN NEGARA DAN BANGSA


Bangsa  adalah orang – orang yang memiliki kesamaan asal – usul, keturunan, adat – istiadat, bahasa dam sejarah yang sama.

Negara  adalah suatu organisasi dari kelompok dan beberapa kelompok manusia yang mendiami wilayah yang sama yang mempunyai pemerintahan sendiri.

Negara  adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya.

Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut.


1.      DEFENISI NEGARA MENURUT PARA AHLI

  JOHN LOK
NEGARA adalah  badan atau organisasi  menurut hasil perjanjian masyarakat.


  MAX WEBER
NEGARA adalah  suatu masyarakat yang memonopoli dalam penggunaan kekerasan secara sah dalam suatu wilayah.


  ROGERT F. SOLTAN
NEGARA adalah  alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan masyarakat warga negara.

NEGARA adalah  alat (agency) atau wewenang (authority)  yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.




  MAC  IVER
NEGARA  adalah masyarakat yang harus memenuhi 3 hal pokok yaitu pemerintahan, komunitas atau masyarakat  dan wilayah tertentu.


  ARISTOTELES
NEGARA  adalah persekutuan dari keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang lebih baik.


  JEAN BODIN
NEGARA  adalah suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kuasa yang berdaulat.

  HERMAN FINER
NEGARA adalah  organisasi kewilayahan yang bergerak di bidang kemasyarakatan dan kepenting a perseornangan dari segenap kehidupan yang multidimensional untuk pengawasan pemerintahan denga legalitas kekuasaa tertinggi.

  HAROLD J. LASKI
NEGARA adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.

  PROF.  R. DJOKOSOETONO
NEGARA  adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

  GEORGE JELLINEK
NEGARA  merupakan  organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah  berdiam di suatu wilayah tertentu.

  PROF.  MIRIAM BUDIARJO
NEGARA adalah  suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (control) monopolistis dari kekuasaan yang sah.
  KRANNENBERN
NEGARA  adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.



2.     BENTUK – BENTUK PEMERINTAHAN NEGARA
M  MONARCHI
Adalah  bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja.

MONARKI adalah  pemerintahan yang dijalankan oleh satu orang, yang berkuasa, berbakat, dan mempunyai sifat-sifat yang lebih unggul daripada warga Negara yang lain, sehingga mendapatkan kepercayaan untuk memerintah dan pemerintahannya ditujukan untuk kepentingan rakyat biasanya merupakan kerajaan.
Monarki berasal dari kata ‘monarch’ yang berarti raja,
MONARKI  yaitu jenis kekuasaan politik di mana raja atau ratu sebagai pemegang kekuasaan dominan negara (kerajaan).
Para pendukung monarki biasanya mengajukan pendapat bahwa jenis kekuasaan yang dipegang oleh satu tangan ini lebih efektif untuk menciptakan suatu stabiltas atau konsensus di dalam proses pembuatan kebijakan. Perdebatan yang bertele-tele, pendapat yang beragam, atau persaingan antarkelompok menjadi relatif terkurangi oleh sebab cuma ada satu kekuasaan yang dominan.
Negara-negara yang menerapkan jenis kekuasaan monarki hingga saat ini adalah Inggris, Swedia, Denmark, Belanda, Norwegia, Belgia, Luxemburg, Jepang, Muangthai, dan Spanyol. Di negara-negara ini, monarki menjadi instrumen pemersatu yang cukup efektif, misalnya sebagai simbol persatuan antar berbagai kelompok yang ada di tengah masyarakat. Kita perhatikan negara yang modern dan maju seperti Inggris dan Jepang pun masih menerapkan sistem monarki.
Namun, di negara-negara ini, penguasa monarki harus berbagi kekuasaan dengan pihak lain, terutama parlemen. Proses berbagi kekuasaan tersebut dikukuhkan lewat konstitusi (Undang-undang Dasar), dan sebab itu, monarki di era negara-negara modern sesungguhnya bukan lagi absolut melainkan bersifat monarki konstitusional. Bahkan, kekuasaannya hanya bersifat simbolik (sekadar kepala negara) ketimbang amat menentukan praktek pemerintahan sehari-hari (kepala pemerintahan). Di ke-10 negara monarki yang telah disebut di atas, pihak yang relatif lebih berkuasa untuk menentukan jalannya pemerintahan adalah parlemen dengan perdana menteri sebagai kepala pemerintahannya.
Jenis monarki lainnya yang kini masih ada adalah Arab Saudi. Negara ini berupa kerajaan dan raja adalah sekaligus kepala negara dan pemerintahan. Kekuasaan raja tidak dibatasi secara konstitusional, tidak ada partai politik dan oposisi di sana. Pola kekuasaan di Arab Saudi juga dikenal sebagai dinasti (Dinasti al-Saud), di mana pewaris raja adalah keturunannya.

M  TIRANI
Adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh 1 orang untul kepentingan.  penguasa.
TIRANI adalah Bentuk pemerintahan yang buruk di dalam satu tangan.
Tiran-tiran kejam yang pernah muncul dalam sejarah politik dunia misalnya Kaisar Nero, Caligula, Hitler, atau Stalin. Meskipun Hitler atau Stalin memerintah di era negara modern, tetapi jenis kekuasaan yang mereka jalankan pada hakekatnya terkonsentrasi pada satu tangan, di mana keduanya sama sekali tidak mau membagi kekuasaan dengan pihak lain, dan kerap kali bersifat keja m baik terhadap rakyat sendiri maupun lawan politik.

M  OLIGARKI
Adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh beberapa orang namun untuk kepentingan beberapa orang tersebut.


M  DEMOKRASI
Adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh banyak orang untuk kepentingan seluruh rakyat.
Istilah demokrasi berasal dari kata “demos” artinya rakyat, dan “archein” atau “cratia” artinya memerintah.
DEMOKRASI adalah suatu pemerintahan yang dipegang oleh rakyat.
DEMOKRASI adalah Jika kekuasaan dipegang oleh seluruh rakyat, bukan oleh mono atau few, maka kekuasaan tersebut.
Di dalam sejarah politik, jenis kekuasaan demokrasi yang dikenal terdiri dari dua kategori.
M  demokrasi langsung (direct democracy) dan
M  demokrasi perwakilan (representative democracy).
Demokrasi langsung berarti rakyat memerintah dirinya secara langsung, tanpa perantara.
Salah satu pendukung demokrasi langsung adalah Jean Jacques Rousseau, di mana Rousseau ini mengemukakan 4 kondisi yang memungkinkan bagi dilaksanakannya demokrasi langsung yaitu :
1. Jumlah warga negara harus kecil.
2. Pemilikan dan kemakmuran harus dibagi secara merata (hampir merata).
3. Masyarakat harus homogen (sama) secara budaya.
4. Terpenuhi di dalam masyarakat kecil yang bermata pencaharian pertanian.
Di dalam demokrasi langsung, memang kedaulatan rakyat lebih terpelihara oleh sebab kekuasaannya tidak diwakilkan. Semua warganegara ikut terlibat di dalam proses pengambilan keputusan, tanpa ada yang tidak ikut serta. Namun, di zaman pelaksanaan demokrasi langsung sendiri, yaitu di masa negara-kota Yunani Kuno, ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak diizinkan untuk ikut serta di dalam proses demokrasi langsung yaitu: budak, perempuan, dan orang asing.
Dengan alasan kelemahan demokrasi langsung, terutama oleh ketidakrealistisannya untuk diberlakukan dalam keadaan negara modern, maka demokrasi yang saat ini dikembangkan adalah demokrasi perwakilan. Di dalam demokrasi perwakilan, tetap rakyat yang memerintah. Namun, itu bukan berarti seluruh rakyat berbondong-bondong datang ke parlemen atau istana negara untuk memerintah atau membuat UU. Tentu tidak demikian.
Rakyat terlibat secara ‘total’ di dalam mekanisme pemilihan pejabat (utamanya anggota parlemen) lewat Pemilihan Umum periodik (misal: 4 atau 5 tahun sekali). Dengan memilih si anggota parlemen, rakyat tetap berkuasa untuk membuat UU, akan tetapi keterlibatan tersebut melalui si wakil. Wakil ini adalah orang yang mendapat delegasi wewenang dari rakyat. Di Indonesia, 1 orang wakil rakyat (anggota parlemen) kira-kira mewakili 300.000 orang pemilih.
Dengan demokrasi perwakilan, rakyat tidak terlibat secara penuh di dalam membuat UU negara. Misalnya saja, dari hampir 200 juta jiwa warganegara Indonesia, proses pemerintahan demokrasi di tingkat parlemen hanya dilakukan oleh 500 orang wakil rakyat yang duduk menjadi anggota DPR. Bandingkan kalau saja Indonesia menerapkan demokrasi langsung di mana 200 juta rakyat Indonesia duduk di parlemen. Kacau dan pasti memakan biaya mahal, bukan? Dengan kenyataan ini maka demokrasi perwakilan lebih praktis ketimbang demokrasi langsung.
Dalam demokrasi, baik langsung ataupun tidak langsung, keterlibatan rakyat menjadi tujuan utama penyelenggaraan negara. Masing-masing individu rakyat pasti ingin kepentinganyalah yang terlebih dahulu dipenuhi. Oleh sebab keinginan tersebut ingin didahulukan, dan pihak lain pun sama, dan jika hal ini berujung pada situasi chaos (kacau) bahkan perang (bellum omnium contra omnes — perang semua lawan semua), maka bukan demokrasi lagi namanya melainkan mobokrasi.

M  ARISTOKRASI
Adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh beberapa orang untuk kepentingan seluruh rakyat.
 Kata aristokrasi berasal dari kata “aristoiartinya cerdik pandai, golongan ningrat (yang pada zaman dahulu jumlahnya sedikit), dan “archein” atau “cratiaartinya memerintah.
ARISTOKRASI  adalah  suatu pemerintahan yang dipimpin dan dipegang oleh sejumlah kecil para cerdik pandai yang memerintah berdasarkan keadilan.
ARISTOKRASI merupakan pemerintahan oleh sekelompok elit (few) dalam masyarakat, di mana mereka ini mempunyai status sosial, kekayaan, dan kekuasaan politik yang besar. Ketiga hal ini dinikmati secara turun-temurun (diwariskan), menurun dari orang tua kepada anak.
Jenis kekuasaan aristokrasi ini disebut pula sebagai jenis kekuasaan kaum bangsawan (aristokrasi).
Biasanya, di mana ada kelas aristokrat yang dominan secara politik, maka di sana ada pula monarki. Namun, jenis kekuasaan oleh beberapa orang ini —aristokrasi— tidak bertahan lama, oleh sebab orang-orang yang orang tuanya bukan bangsawan pun bisa duduk mempengaruhi keputusan politik negara asalkan mereka berprestasi, kaya, berpengaruh, dan cerdik. Jika kenyataan ini terjadi, yaitu peralihan dari kekuasaan para bangsawasan ke kelompok non-bangsawan, maka hal tersebut dinyatakan sebagai peralihan atau pergeseran dari aristokrasi menuju oligarki.

M  MOBOKRASI
Adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh banyak orang untuk kepentingan penguasa.
MOBOKRASI adalah bentuk buruk dari demokrasi, di mana rakyat memang berdaulat tetapi negara berjalan dalam situasi perang dan tidak ada satu pun kesepakatan dapat dibuat secara damai.
M  TEOKRASI
Istilah teokrasi berasal dari kata “teo artinya Tuhan, dan “archein” atau “cratiaartinya memerintah.

TEOKRASI adalah pemeritahan yang tidak secara langsung dikuasai oleh masalah-masalah keduniawian, terutama yang berhubungan dengan kepentingan-kepentingan material, melainkan pemerintahan yang ditinjau dari segi ketuhanan, dari segi agama.

M  AUTOKRASI/OTOKRASI
Otokrasi berasal dari kata “auto” yang artinya satu atau sendiri, dan “archein” atau “cratia artinya memerintah.

AUTOKRASI/OTOKRASI adalah pemerintahan yang berada di tangan satu orang.


3.      SIFAT – SIFAT ORGANISASI NEGARA
M  Negara Bersifat Memaksa
Artinya setiap negara bisa memaksakan kehendak, baik melalui jalur hukum maupun jalur kekuasaan.

M  Negara Bersifat Monopoli
Artinya setiap negara menguasai hal – hal tertentu untuk masyarakat.

M  Negara bersifat Totalitas
Artinya semua hal tanpa kecuali merupakan kewenangan negara.


4.      FUNGSI NEGARA
M  Pertahanan dan Keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

M  Pengaturan dan Ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

M  Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

M  Penegakkan keadilan menurut Hak dan Kewajiban
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.





FRIDAY, APRIL 08 th 2011 $


























ELEMEN – ELEMEN KEKUATAN NEGARA

01.     SDM
Kekuatan negara bergantung pada sumber daya manusia negara tersebut. Jumlah penduduk, nilai-nilai budaya, pendidikan, serta kesehatan. Semakin berkualitas sumber daya manusia dari suatu negara, maka otomatis negara tersebut akan semakin maju.

02.     TERITORIAL NEGARA
Kekuatan negara juga bergantung pada luas wilayah negara tersebut. Semakin luas wilayah suatu negara, maka negara tersebut akan semakin maju.

03.     SDA
Sumber daya alam, yakni kondisi alam dan hasil bumi merupakan elemen kekuatan negara yang besar. Tidaklah ada keuntungan bila sumber daya manusia mempunyai kualitas yang bagus namun tidak demikian dengan sumber daya alamnya. Begitu pula sebaliknya. Semakin tinggi tingkat kekayaan alam negara, maka negara akan semakin produktif.

04.     PERTANIAN DAN INDUSTRI
Kekuatan negara juga bergantung kepada sektor pertanian. Karena pertanian memasok bahan-bahan pangan yang dibutuhkan oleh seluruh penduduk. Demikian pula dengan dunia industri yang memproduksi bahan-bahan baku hasil dari sumber daya alam. Akan semakin kuat suatu negara bila segala kebutuhan pokoknya terpenuhi.

05.     MILITER DAN MOBILITAS
Kekuatan militer dan mobilitasnya sangat menentukan kekuatan suatu negara. Jumlah anggota militer dan kualitas individunya serta didukung dengan perlengkapan yang baik akan sangat mempengaruhi kekuatan suatu negara.


ELEMEN KEKUATAN NEGARA YANG TAK BERWUJUD
01.     Kepemimpinan dan keteladanan
Baik legislative, yudikatif, maupun eksekutif

02.     Dukungan internasional









SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Badan Legislatif adalah badan yang diberi wewenang untuk membuat peratuaran.

01.     MA ( Mahkamah Agung ) _____  DR. Arifin Tumpa,SH
Adalah Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan [Pasal 24 ayat (1)], berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peaturan perundang-undangan di bawah Undang-undang dan wewenang lain yang diberikan Undang-undang.di bawahnya terdapat badan-badan peradilan dalam lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama, lingkungan Peradilan militer dan lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), badan-badan lain yang yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam Undang-undang seperti : Kejaksaan, Kepolisian, Advokat/Pengacara dan lain-lain.

Tugasnya adalah memberikan pertimbangan kepada presiden tentang pemberian grasi, rehabilitasi di bidang hukum.

02.     MK ( Mahkamah Konstitusi )
Keberadaanya dimaksudkan sebagai penjaga kemurnian konstitusi (the guardian of the constitution), Hakim Konstitusi terdiri dari 9 orang yang diajukan masing-masing oleh Mahkamah Agung, DPR dan pemerintah dan ditetapkan oleh Presiden, sehingga mencerminkan perwakilan dari 3 cabang kekuasaan negara yaitu yudikatif, legislatif, dan eksekutif.

Tugasnya adalah
M  Melakukan uji materi terhadap UU,
M  Menyelesaikan konflik antar lembaga negara.
M  Membubarkan  partai – partai politik yang melakukan pelanggaran terhadap UUD 1945.
M  memutus sengketa hasil pemilu dan memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan atau wakil presiden menurut UUD

03.     Komisi Yudisial
Tugasnya adalah merekrut dan menyeleksi calon – calon hakim agung.





FRIDAY, APRIL 15 th 2011


PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA

1.         PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
©         Pengertian Ideologi
Ideologi adalah memperbincangkan/membahas gagasan – gagasan atau ilmu yang mempelajari tentang gagasan.

Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat.
Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.

Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).

©         Definisi Ideologi
Ideologi merupakan kumpulan nilai – nilai yang disepakati bersama untuk menjadi landasan pedoman dalam mencapai tujuan untuk kesejahteraan bersama.
Definisi memang penting. Itu sebabnya Ibnu Sina pernah berkomentar:
Tanpa definisi, kita tidak akan pernah bisa sampai pada konsep.
Karena itu menurut beliau, sama pentingnya dengan silogisme (baca : logika berfikir yang benar) bagi setiap proposisi (dalil atau pernyataan) yang kita buat.
Mabda’ secara etimologis adalah mashdar mimi dari kata bada’ayabdau bad’an wa mabda’an yang berarti permulaan. Secara terminologis berarti pemikiran mendasar yang dibangun diatas pemikiran-pemikiran (cabang )[dalam Al-Mausu’ah al-Falsafiyah, entry al-Mabda’]. Al-Mabda’(ideologi) : pemikiran mendasar (fikrah raisiyah) dan patokan asasi (al-qaidah al-asasiyah) tingkah laku. Dari segi logika al-mabda’ adalah pemahaman mendasar dan asas setiap peraturan [lihat catatan tepi kitab Ususun Nahdhah ar-Rasyidah, hal 36]



Definisi lain
Selain definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:
$ Gunawan Setiardjo 
Ideologi adalah   kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
Ideologi adalah  studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu. 2 april 2004
Ideologi adalah  inti dari semua pemikiran manusia. 5 mei 2004
Ideologi adalah   sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. 1 agustus 2006
$ Thomas H
Ideologi adalah   suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya. 23 oktober 2004
$ Francis Bacon
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. 5 januari 2007
$ Karl Marx
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. 1 mei 2005
$ Napoleon
Ideologi adalah keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya. 22 desember 2003
Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya? 24 april 2007
$ Dr. Hafidh Shaleh
Ideologi adalah  sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia. 12 november 2008
$ Taqiyuddin An-Nabhani
Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan.
Aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah. 17 juli 2005
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi (mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
Sehingga dalam Konteks definisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab.
Apabila kita telusuri seluruh dunia ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga ideologi (mabda’). Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk saat ini dua mabda pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sedangkan mabda yang ketiga yaitu Islam, saat ini tidak diemban oleh satu negarapun, melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian, mabda ini tetap ada di seluruh penjuru dunia.
Sumber konsepsi ideologi kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal manusia, sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT (hukum syara’).
Ibnu Sina mengemukakan masalah tentang ideologi dalam Kitab-nya "Najat", dia berkata:
"Nabi dan penjelas hukum Tuhan serta ideologi jauh lebih dibutuhkan bagi kesinambungan ras manusia, dan bagi pencapaian manusia akan kesempurnaan eksistensi manusiawinya, ketimbang tumbuhnya alis mata, lekuk tapak kakinya, atau hal-hal lain seperti itu, yang paling banter bermanfaat bagi kesinambungan ras manusia, namun tidak perlu sekali."
WISTERLISASI  à KEBARAT - BARATAN

2.         FUNGSI DAN PERANAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
©         Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
©         Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
©         Pancasila sebagai dasar negara Indonesia
©         Pancasila sebagai sember dari segala hokum bagi bangsa Indonesia
©         Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
©         Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
©         Pancasila sebagai cita – cita dan tujuan bangsa
©         Pancasila sebagai moral pembangunan
Pembangunan nasional sebagai pengalaman dalam kehidupan sehari – hari sesuai nilai – nilai pancasila.

3.         IMPLEMENTASI DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
©         Peranan sila I, antara lain :
a)        Percaya dan taqwa kepada Tuhan YME dengan agama dan kepercayaan masing – masing.
b)        Hormat – menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama yang berbeda – beda agar tercipta kerukunan hidup.

TRI KRUKUNAN HIDUP
E   Kerukunan Intern
E   Kerukunan Antar Umat Beragama
Contoh : toleransi pemeluk agama Islam dan Kristen, dsb.
E   Kerukunan Umat – Umat Beragama dan Pemerintah

c)         Saling menghormati dan adanya kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing – masing.
d)        Tidak memaksakan suatu agama/kepercayaan kepada orang lain.


FRIDAY, APRIL 29 th 2011

©         Peranan sila II, antara lain :
a)        Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban sesame manusia.
b)        Saling mencintai sesame manusia.
c)         Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d)        Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
e)        Gemar melakukan nilai.
f)         Berani membela kebenaran dan keadilan.
g)        Bangsa Indonesia merasa dirinya bagian dari umat manusia di dunia.

©         Peranan sila III, antara lain :
a)        Menempatkan persatuan dan kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b)        Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
c)         Cinta terhadap tanah air dan bangsa.
d)        Bangsa sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
e)        Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berbinheka tunggal ika.

©         Peranan sila IV, antara lain :
a)        Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b)        Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
c)         Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
d)        Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah.
e)        Musyawarah dilakukan dengan akal sehat sesuai dengan hati nurani yang luhur.
f)         Keputusan yang diambil dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, lebih – lebih kepada Tuhan Yang Maha Esa.


FRIDAY, MAY 06 th 2011



©         Peranan sila V, antara lain :
a)        Mengembangkan perbuatan – perbuatan yang luhur yang mencerminkan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b)        Bersikap adil.
c)         Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d)        Suka member pertolongan kepada orang lain.
e)        Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
f)         Tidak bersikap boros.
g)        Tidak bergaya hidup mewah.
h)        tidak melakukan perbuatan – perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
i)          Menghargai katya orang lain.
j)          Bersama – sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social.




FRIDAY, MAY 20 th 2011






IDENTITAS NEGARA

PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
IDENTITAS NASIONAL merupakan nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan suatu bangsa yang mempunyai arti – arti khas yang membedakan antara satu bangsa dengan bangsa lain.
Contohnya :  
©       Bendera
©       Bahasa

INDIKATOR – INDIKATOR UNTUK MENENTUKAN IDENTITAS NASIONAL
M Identifikasi nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktifitas masyarakat dalam kehidupannya.
M Lambing – lambing yang merupakan cirri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa dan Negara.
M Alat – alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan peralatan yang dimilki manusia.
M Tujuan yang ingin dicapai oleh suatu bangsa atau identitas yag bersumber dan bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul prestasi tertentu.

UNSUR – UNSUR PENDORONG IDENTITAS NASIONAL  (KEBERHASILAN BANGSA INDONESIA)
E   Suku – suku bangsa
E   Kebudayaan di dalam kesenian, ilmu pengetahuan, tekhnologi dan adat istiadat.
E   Bahasa
E   Letak atau keadaan geografis
FRIDAY, MAY 27 th 2011








PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

SEMESTER II








 


THATY HARYATY
2010 – 11 – 190



Tidak ada komentar:

Posting Komentar